MKKS SMP BERSIAP PTM TERBATAS - MKKS SMP KAPUAS

MKKS SMP KAPUAS

Website Resmi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Se Kabupaten Kapuas

RUN TEKS

"- Tabe Salamat Lingu Nalantai, Salam Sujud Karendem Malempang _ Selamat Bertemu, Semoga Dalam Keadaan Bahagia- " :

Senin, 24 Mei 2021

MKKS SMP BERSIAP PTM TERBATAS

 

KUALA KAPUAS , - Musyawarah Kerja Kepala SMP Kabupaten Kapuas kembali di gelar pada Senin (24/5/2021) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Tampak hadir,Kepala Dinas Pendidikan Dr. H. Suwarno Muriyat, M.Pd,  Kabid Pembinaan SMP Agustin, S.Pd, Kasi Peserta Didik Eva Sondang Saragih, S.ST, M.Pd, Koordinator Pengawas  Kab. Kapuas Drs. Rayano.  

(Kadisdik Dr. H. Suwarno Muriyat di dampingi Kabid SMP dan Korwas Kab. Kapuas)

Kegiatan yang masih dalam suasana masa pandemic Covid 19 ini dilaksanakan dengan protocol kesehatan yang ketat, hanya menghadirkan separuh dari Kepala Sekolah se Kabupaten Kapuas. “Peserta MKKS ini sengaja kami batasi mengingat masa pandemic masih mendera, hanya separuh dari kepala sekolah yang langsung hadir di aula, separuhnya lagi mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting “ demikian Ketua MKKS Wilger saat menghantarkan kegiatan MKKS.

(MKKS dengan Moda Blended memadukan PTM dan Virtual)

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Dr. H. Suwarno Muriyat dalam arahannya mengharapkan agar sekolah dapat memberikan layanan belajar tatap muka terbatas “ Bila sudah vaksin segera lakukan akselerasi pembelajaran tatap muka sehingga pada saat Penilaian Akhir Semester nanti sudah bisa dilakukan, jangan lupa pula delapan daftar periksa harus selalu diperhatikan “ harapnya.

Kadisdik juga mengatakan bahwa masa pandemic ini harus kita sikapi dengan cerdas dan inovatif, dalam pengelolaan sekolah setidaknya ada dua yang harus  diperhatikan, pertama keselamatan dan  kesehatan untuk semua adalah yang utama baik guru, kepala sekolah pengawas, peserta didik maupun orang tua. Kedua, tumbuh kembang anak secara psikologis juga harus diperhatikan dan pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19.

(Pemaparan Secara Virtual dari Kakanwil  Hukum & HAM Dr. Ilham Djaya SH, MH, MPd)

Dalam kegiatan MKKS ini juga menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Dr Ilham Djaya, SH, MH, MPd secara virtual yang memaparkan tentang pelayanan kekayaan intelektual. “ Ini merupakan inovasi Kanwil Kemenkumham, agar hasil karya para peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan memiliki hak paten, serta bernilai ekonomis “ tegasnya.

(Kabid Pembinaan SMP Agustin, S.Pd didampingi Kasi PD Eva Sondang Saragih, S.ST, M.Pd)

Usai paparan dari Kakanwil Hukum dan HAM dilanjutkan  dengan pertemuan rutin berupa penyampaian materi dan diskusi tentang Pelaporan BOS, Surket Pengganti Ijazah ,PAS (Penilian  Akhir Semester), Pelaksanaan AKM Ketentuan PPDB, PIP dan Kalender Pendidikan 2021/2022.  

Pada kesempatan itu tidak lupa pula Kabid Pembinaan SMP Agustin SPd yang didampingi oleh Kasi Peserta Didik Eva Sondang Saragih, S.ST, M.Pd ,mengingatkan kembali apa yang telah diintruksikan oleh Kadisdik mengenai ketentuan PTM, memeriksa kembali delapan daftar periksa serta penerapkan protokol kesehatan 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mencegah kerumunan dan mengurangi mobilitas. “ Ini semua adalah untuk memutus mata rantai, mencegah penularan dan penyebaran virus corona, selain itu, jangan lupa untuk selalu meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar terhindar dari infeksi COVID-19” tambahnya lagi.

(Korwas Kab. Kapuas Drs. Rayano memberikan arahan )

Pertemuan MKKS ditutup dengan paparan dari Korwas Kabupaten Kapuas Drs. Rayano tentang Penilaian Kinerja (PK) 30 Kepsek SMP baik yang memasuki periode dua maupun periode tiga, penegasan kembali tentang ketentuan Zonasi PPDB tahun ajaran 2021/2022 dan meminta kepada para pengawas bina untuk memperhatikan pelaksanaan PTM di sekolah binanya masing-masing. “ Saya sudah meminta kepada para pengawas bina untuk memperhatikan lagi pelaksanaan PTM di sekolah binanya, baik daftar cek periksanya maupun hambatan-hambatannya “ ungkapnya