UJIAN SMP AWAL MEI 2022 ! - MKKS SMP KAPUAS

MKKS SMP KAPUAS

Website Resmi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Se Kabupaten Kapuas

RUN TEKS

"- Tabe Salamat Lingu Nalantai, Salam Sujud Karendem Malempang _ Selamat Bertemu, Semoga Dalam Keadaan Bahagia- " :

Sabtu, 12 Maret 2022

UJIAN SMP AWAL MEI 2022 !

 

(Kadisdik Dr. H.  Suwarno Muriyat saat meninjau pelaksanaan ANBK 2021 lalu)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat telah mengeluarkan kebijakan tentang Kegiatan Belajar Mengajar menyambut Bulan Ramdhan 1443 H dan pelaksanaan Ujian Sekolah pada tingkat satuan pendidikan tahun 2022 tertanggal 10 Maret 2022 yang didasari oleh Surat Edaran Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), Kalender Pendidikan Kabupaten Kapuas Tahun 2021/2022 dan hasil keputusan MKKS SMP tanggal 8 Maret 2022.  

Berdasarkan surat tersebut bahwa pada tanggal 2 s/d 5 April satuan pendidikan libur khusus awal puasa dan selama bulan puasa kegiatan pembelajaran diisi kegiatan keagamaan. untuk agama lain menyesuaikan, dengan ketentuan bahwa jadwal maupun mekanisme pelaksanaannya diserahkan ke satuan pendidikan masing-masing dan tetap selalu memperhatikan protocol kesehatan. 

(Diskusi Pengurus MKKS Wilger  dan Wayan Sindra  dengan Kabid Pembinaan SMP Agustin, S.Pd)
Disebutkan juga bahwa pelaksanaan ujian pada tingkat satuan pendidikan atau ujian sekolah tanggal 9 s/d 14 Mei 2022 dan pelaksanaannya diserahkan ke satuan pendidikan masing-masing termasuk membuat kisi-kisi, merumuskan soal dan penggandaannya.  Dengan ketentuan bentuk Soal merupakan Pilihan Ganda dengan jumlah butir soal 40 untuk mapel Matematika-IPA dan 50 butir soal untuk maple Pendidikan Agama, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPS, Seni Budaya, Prakarya dan Pendidikan Jasmani). Dengan persentasi cakupan soal dari kelas VII 20%, kelas VIII 30% dan 50% untuk kelas IX. 

Ditekankan pula bahwa kriteria soal mengacu pada  level LOTS (Low Older Thinking Skills) atau kemampuan berfikir tingkat rendah maupun HOTS (Higher Order Thinking Skills) atau jenis soal yang dalam pengerjaanya memerlukan kemampuan berpikir analisis.  Baik pada kognitif Level 1 Pemahaman (Cognitif 1 dan Cognitif 2), Level 2 Penerapan (C3) maupun pada Level 3 Penalaran (C4 hingga C6). Menyangkut tentang jadwal pelaksanaanya dan hal-hal lainnya masih menunggu intruksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.