KUALA KAPUAS – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas menggelar Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SPJ Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Kegiatan yang diikuti para Kepala SMP dan bendahara dalam wilayah Kabupaten Kapuas, dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kapuas H. Suwarno Muriyat, Senin (25/8) pagi di aula Disdik Kapuas
Kadisdik Kapuas dalam sambutannya menyampaikan bahwa Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 menjadi acuan penting dalam pengelolaan pendidikan, khususnya terkait pelaksanaan program BOSP.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita ingin memastikan bahwa pengelolaan dana BOSP di Kapuas berjalan sesuai aturan, tertib administrasi, dan tepat sasaran. Sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh sekolah dan peserta didik,” ujarnya.
Selain
pemaparan regulasi terbaru, peserta juga mendapat bimbingan teknis mengenai
tata cara penyusunan SPJ BOSP yang sesuai dengan sistem akuntansi pemerintah.
Adapun narasumber selain tim teknis dari Dinas Pendidikan juga dari Inspektorat
Kabupaten Kapuas.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan
pemahaman para pengelola sekolah sehingga pengelolaan dana pendidikan di
Kabupaten Kapuas semakin efektif, efisien, akuntabel dan transparan.
(hmsdisdik)