Kepala SMP Kembali Gelar Musyawarah Kerja - MKKS SMP KAPUAS

MKKS SMP KAPUAS

Website Resmi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Se Kabupaten Kapuas

RUN TEKS

"- Tabe Salamat Lingu Nalantai, Salam Sujud Karendem Malempang _ Selamat Bertemu, Semoga Dalam Keadaan Bahagia- " :

Rabu, 17 November 2021

Kepala SMP Kembali Gelar Musyawarah Kerja

 



KUALA KAPUAS , - Musyawarah Kerja Kepala SMP Kabupaten Kapuas kembali di gelar dengan protokol kesehatan, pada Selasa (16/11/ di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Tampak hadir Kepala Dinas Pendidikan Dr. H. Suwarno Muriyat, M.Pd,  Kabid Pembinaan SMP Agustin, S.Pd, Kasi Peserta Didik Eva Sondang Saragih, S.ST, M.Pd,  Ketua MKPS Susilo, M.Pd.

Dalam arahannya Kadisdik Dr. Suwarno Muriyat menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas masih berdasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, namun demikian anak-anak harus tetap menerima pembelajaran jangan sampai terjadi learning loss, salah satu upaya upaya mencegahnya lakukanlah inovasi, baik blended learning maupun penugasan terbatas.

Beliau juga menjelaskan tentang pentingnya akreditasi sekolah, “Berdasarkan data yang ada tercatat  12 sekolah yang tidak terakreditas (TT), ini bukan karena tidak ada aktifitas pembelajaran tapi karena keteledoran ataupun kekeliruan dari kepala sekolah tentang status ijin operasional yang sudah lama dan tak berlaku lagi, untuk itu kami akan selalu memantau perkembangan akreditasi sekolah “ ungkapnya. 

Lebih lanjut Kadisdik menginformasikan bahawa dalam rangka Hari Pendidikan Nasional tahun 2022 Dinas Pendidikan berencana akan melaksanakan pertandingan bola basket antar pelajar SMP se Kabupaten Kapuas dan  Lomba Video Pembiasaan, ini terkait dengan Program PHKC, dalam usaha membentuk SDM Kapuas Cerdas yaitu bagaimana sekolah dapat mewujudkan dimensi profil CERDAS dengan elemen kunci Cendikia, Energik, Religiuus, Dedikasi, Adiluhung dan Sehat Sejahtera. Kemudian juga tentang tindak lanjut dari KMD, KML serta Lomba Gudep tergiat yang nantinya akan menggandeng Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kapuas.

Musyawarah kali ini juga menghadirkan Ketua MKPS Susilo, M.Pd sebagai narasumber yang memaparkan tentang teknis pelaksanaan akreditasi sekolah, “ Dengan keterbatasan tenaga asesor tim akreditasi berupaya untuk secara maksimal melakukan sosialisasi, pendampingan maupun pembimbingan dalam visitasi 2022“ paparnya. lebih lanjut beliau mengatakan bahwa Akreditasi sekarang berbasis kinerja, sumber informasi akreditas sekolah didapat dari kepala sekolah, guru, tenaga administrasi, siswa, komite sekolah, orang tua dan tokoh masyarakat. Sedangkan cara menggali informasi tersebut adalah dengan telaah document, wawancara ,observasi dan angket. Maka dari itu semangat kebersamaan diantara komponen tersebut sangat penting.  

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan SMP Agustin, S.Pd dalam arahannya menjelaskan tentang pentingnya ijin operasional yang merupakan prasyarat dari akreditasi sekolah, “ Berdasarkan verivikasi dari 125 SMP yang ada di Kabupaten Kapuas sebagian besar belum ada ijin atau belum update ijin operasional, dan untuk mendapatkan ijin operasioanal tersebut syaratnya  antara lain surat permohonan, surat ijin pendirian, surat tanah, foto papan nama sekolah dan SK Kepala sekolah “ jelasnya. Beliau juga mengingatkan kembali agar tenaga kontrak segera melakukan registrasi  hingga tanggal 22 Nopember 2021, lewat dari tanggal tersebut dianggap mengundurkan diri.

Kemudian  dilanjutkan Kasi Peserta Didik Eva Sondang Saragih menjelaskan terkait penggunaan dana BOS antara lain :
1, Sekolah yang belum menyampaikan realisasi BOS semester 1 segera melaporkannya.
2. Laporan realisasi BOS semester II harus segera sebelum Desember 2022.
3. Penyusunan RKAS sudah bisa dibuat rencana penggunaan dana mulai sekarang,
4. Sekolah yang belum salur BOS tahap 3 mudahan dalam waktu dekat ini bisa tersalur.
5. Perubahan nomor rekening BOS sekolah tahun 2022.