KUALA KAPUAS, Kegiatan Advokasi Implementasi Kurikulum Merdeka dilaksanakan di Aula SMPN 2 Selat pada Jumat (13/09/2024). Kegiatan Advokasi yang diinisiasi oleh Komunitas Belajar IPA Cempaka tersebut diikuti oleh anggota Kombel IPA, sejumlah pengurus MGMP dan sejumlah pengurus MKKS SMP Kabupaten Kapuas.
Sebagai narasumber kegiatan Wayan Sindra, S.Pd, M.Pd yang
baru mendapatkan materi dimaksud dari pelatihan di Jakarta beberapa saat yang
lalu.
“ Kegiatan advokasi implementasi kurikulum merdeka bertujuan untuk menguatkan pemahaman tentang kebijakan Kurikulum Merdeka dan optimalisasi komunitas belajar di tingkat satuan Pendidikan “ ungkap Wayan Sindra yang juga sebagai Ketua MKKS SMP dan Dewan Pembina MGMP IPA Cempaka SMP.
Ditambahkannya bahwa banyaknya komunitas belajar di setiap
satuan pendidikan haruslah berfocus pada pembelajaran murid dan peningkatan
kompetensi GTK.
Dijelaskannya pula tentang perubahan istilah KSOP menjadi
KSP. KOSP dan KSP adalah dua istilah yang berkaitan dengan kurikulum di
sekolah, yaitu Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) dan
Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP).
KOSP adalah kurikulum merdeka di tingkat satuan pendidikan
yang menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pembelajaran. KOSP memuat
rencana proses belajar yang disesuaikan dengan keadaan sebenarnya. KOSP
menjadi acuan dalam menjalankan proses pembelajaran di sekolah.
KSP adalah dokumen penting yang menjadi acuan dalam proses
pembelajaran di sekolah. KSP dikembangkan dengan melibatkan berbagai
pihak, seperti Komite Sekolah, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan
masyarakat.