PTM Terbatas ditunda, Siswa BDR lagi ! - MKKS SMP KAPUAS

MKKS SMP KAPUAS

Website Resmi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Se Kabupaten Kapuas

RUN TEKS

"- Tabe Salamat Lingu Nalantai, Salam Sujud Karendem Malempang _ Selamat Bertemu, Semoga Dalam Keadaan Bahagia- " :

Jumat, 09 Juli 2021

PTM Terbatas ditunda, Siswa BDR lagi !


 

Meskipun telah ada wacana dan berbagai persiapan dilakukan untuk pembelajaran tatap muka, namun Pemerintah Kabupaten Kapuas terpaksa menunda pelaksanaannya, berdasarkan Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor : 1143 /Disdik/VII/2021 tanggal 9 Juli 2021 bahwa Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas untuk satuan pendidikan dari TK/RA hingga  SMK/MAK dan SLB serta PKBM yang seharusnya dimulai tanggal 12 Juli 2021 ini untuk sementara waktu ditunda hingga 24 Juli 2021.  


SE Bupati Kapuas ttg Penundaan PTMT (Unduh) 


Dalam surat edaran disebutkan bahwa kebijakan tersebut akan ditinjau kembali dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran Covid-19 dan peninjauan kembali dapat dilakukan oleh masing-masing wilayah kecamatan dengan memperhatikan berbagai ketentuan yang ada.


Dengan adanya penundaan ini maka pembelajaran dapat dilakukan dengan Belajar Dari Rumah (BDR) ataupun Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan bahwa keselamatan dan kesehatan warga sekolah baik tenaga kependidikan, siswa maupun orang tua siswa adalah prioritas utama.


Perlu diingat bahwa sekolah melaksanakan belajar dari rumah bukan berarti tenaga kependidikan juga  libur dan tidak turun ke sekolah, mereka turun dan tetap  melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksinya masing-masing. 


Begitu juga dengan siswa, meski belajar dari rumah, bukan berarti siswa libur, tetapi siswa tetap belajar dari rumah (BDR) dengan berbagai metode sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing. Untuk itu guru harus dapat berinovasi dan kreatif untuk menciptakan pembelajaran dari rumah yang menarik, simpel dan efektif.